Menurut "Hukum Republik Rakyat Tiongkok tentang Perlindungan Margasatwa" dan "Peraturan Administratif tentang Impor dan Ekspor Hewan Liar Terancam Punah dan Tumbuhan Republik Rakyat Tiongkok", tanpa lisensi impor dan ekspor spesies yang terancam punah yang dikeluarkan oleh Otoritas Perbedaan Nasional, Masuk dan Keluar dari Produk Hewan dan Tanaman yang Terancam Punah yang tercantum dalam Konvensi Kuning dilarang.
Pada 30 Agustus, kami disetujui oleh Kehutanan Negara Bagian dan Administrasi Rumput untuk mengekspor 300.000 kaktake hidup ke Turki. Produk yang akan diekspor kali ini dibudidayakan Echinocactus grusonii.
Kami selalu mematuhi peraturan dan persyaratan yang relevan. Kami percaya bahwa ini adalah cara bagi perusahaan untuk berlari untuk waktu yang lama. Selamat datang untuk menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Waktu posting: Sep-02-2021